Selasa, 14 Oktober 2008

EKOPOL

Belajar Ekonomi Politik


1. Produksi kekayaan material adalah dasar kehidupan (eksistensi) masyarakat.

Masalah yang sudah berabad-abad menyibukan fikiran manusia adalah tentang, Apa yang menentukan sifat dari suatu system masyarakat?, Bagaimana manusia berkembang?, Apakah rakyat yang sudah turun temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya?, Apakah kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai oleh semua manusia ataukah hanya untuk segolongan kecil orang saja?, Apakah miskin dan kaya itu takdir?, atau Apakah dapat kemiskinan dilenyapkan?.

Abad demi abad berlalu, sudah banyak pemikir-pemikir yang mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, namun bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi terbantah sama sekali, bukan saja disebabkan oleh kritik dari pemikir yang lain tetapi juga oleh kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.

Memang jalan untuk mencapai pengetahuan manusia mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan berliku-liku, karena berbeda dengan kejadian-kejadian dalam alam, peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat lebih sulit diobservasi dan dianalisa. Kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan dengan seseorang sedangkan dalam masyarkat kita menghadapi beraneka ragam orang yang memiliki motif-motif tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, namun untuk menyelidiki manusia tidaklah cukup hanya dengan menyelidiki motif seseorang saja ketika bertindak dalam mencapai tujuan tertentu karena hal ini tidak akan membawa kita kepada pengertian sesungguhnya tentang perkembangan masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu kita juga harus bertanya motif tersebut dipunyai seseorang dan sementara orang lain memiliki motif yang berbeda?, lagi pula tindakan orang-orang yang memiliki motif yang berbeda-beda tersebut akan saling berbentrokan satu sama lain sehingga menimbulkan peristiwa sejarah namun hasil dari peristiwa sejarah tersebut ternyata bisa berbeda dari apa yang dikehendaki atau dituju oleh orang-orang tertentu. Misalnya banyak orang yang ikut dalam perebutan kemerdekaan Indonesia berfikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan maka akan tercipta suatu masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya hingga kini masyarakat tersebut belum tercapai bahkan tidak jarang orang yang kehidupannya menjadi bertambah buruk.

Uraian diatas menunjukan bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kontradiksi yaitu kontradiksi antara kegiatan subyektif yang dengan sadar dari seseorang disatu fihak dengan perkembangan obyektif yang spontan dari masyarakat sebagai keseluruhan dilain fihak, kontradiksi disini menjadi sangat penting dipahami karena kedangkalan kita dalam memahami kontradiksi ini menyebabkan kita akan beranggapan bahwa sejarah hanya sebagai kumpulan kejadian yang bersifat kebetulan belaka atau sebagian yang lain akan menganggap sejarah sebagai suatu keharusan tetapi tidak memahami apa yang menentukan suatu keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah pada takdir yang telah digariskan pada manusia. Artinya ini menujukan bahwa perkembangan masyarakat tidak timbul dari kekuatan dari luar masyarakat itu sendiri melainkan dari dalam masyarakat, yaitu bahwa manusia adalah pembuat sejarah mereka sendiri namun disisi lain manusia tidak dengan seenaknya saja membuat sejarah seenaknya tetapi atas dasar syarat-syarat materiil obyektif yang yang mereka warisi dari abad-abad sebelumnya.

Dan syarat-syarat materiil yang paling menentukan adalah produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia sudah tentu faktor geografi, kepadatan penduduk, iklim dll juga menentukan, namun dapat saja perkembangan suatu masyarakat akan berbeda meskipun keadaan geografi, iklim maupun kepadatan penduduknya sama. Jadi kegiatan bekerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat. Orang tidak mungkin berpolitik, berkesenian, berilmu dll kalau belum makan, berpakaian dan memiliki tempat berteduh.

2. Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi masyarakat.

Proses produksi kekayaaan materiil dalam masyarakat berpangkal pada tiga factor yaitu :
Kerja manusia
sasaran kerja
alat-alat kerja
Kerja adalah kegiatan manusia yang dilakukan dengan sengaja untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda yang ada dialam agar dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja adalah keharusan bagi kehidupan manusia tanpa kerja tidak akan ada kehidupan manusia, kerja ini pulalah yang membedakan manusia dengan binatang, binatang secara pasif harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya namun manusia dengan perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya agar sesuai dengan kebutuhannya serta memmenuhi bahan-bahan yang dibutuhkannya.

Sasaran kerja (obyek kerja) adalah apa saja yang dikenakan kerja manusia baik yang diambil langsung dari alam misalnya besi, kayu dll, maupun sasaran kerja yang sudah dikenakan kerja misalnya bahan baku seperti kapas dalam pabrik pengolahan benang dll dinamakan bahan mentah/bahan baku.

Alat-alat kerja adalah segala benda yang dipergunakan manusia sebagai perkakas untuk mengenakan kerjanya pada sasaran kerja dan mengubahnya, dalam hal ini termasuk pertama perkakas-perkakas produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan, perusahaan, jalan dst. Perkakas produksi memegang peranan menentukan diantara alat-alat kerja, ini meliputi bermacam-macam perkakas yang digunakan manusia dalam kerja, mulai dari perkakas batu yang kasar dari manusia primitif hingga mesin-mesin modern. Berbagai sejarah tingkat perkembangan manusia bukan dilihat dari barang apa yang dihasilkan tetapai bagaimana, dengan perkakas produkasi apa barang-barang tersebut dihasilkan/diproduksi.

Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi, alat-alat produksi itu sendiri bila tidak disatukan dengan tenaga kerja menjadi setumpukan barang mati, dan sebaliknya untuk memulai proses kerja tenaga kerja mesti menyatukan diri dengan perkakas produksi,

Tenaga kerja adalah kecakapan manusia bekerja yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia dengan mana manuia itu dapat memproduksi barang-barang materiil.

Penggabungan antara alat-alat produksi dan manusia dengan kecakapan tertentu (Tenaga kerja) menggerakan alat-alat ini untuk memprouksi barang-barang materiil dan rakyat pekerja disebut tenaga produktif masyarakat.
Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk memproduksi kekayaan materiil. Namun dalam produksi manusia tidak hanya mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia, mereka hanya berproduksi dengan berkerja sama dengan cara tertentu dan saling menukarkan kegiatan mereka. Untuk berproduksi mereka memasuki pertalian timbal balik dan perhubungan tertentu, dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan tersebut proses mempengaruhi alam dilakukan. Pertalian dan perhubungan dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan inilah proses mempengaruhi alam dilakukan (dilakukanlah proses produksi). Pertalian dan perhubungan tertentu antara manusia dan proses produksi kekayaan materiil dinamakan Hubungan produksi. Yang meliputi bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat produksi, kedudukan klas-klas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan hubungan timbal balik antara mereka, bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil produksi.
Watak dari hubungan-hubungan produksi ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan dll), milik orang perorang, golongan-golongan masyarakat atau kelas-kelas yang mempergunakan alat produksi tersebut untuk menghisap rakyat pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan materiil dan kulturiil dari massa rakyat.
Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi menyatakan dua segi dalam produksi, yaitu segi teknik dan segi kemasyarakatan dari produksi, ilmu ekonomi politik mempelajari segi kemasyarakatan dari produksi yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga produktif. Tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi sebagai satu kesatuan merupakan cara produksi.
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang paling mobil dan revolusioner dalam produksi, perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga produktif, pertama-tama dengan perubahan dan perkembangan perkakas produksi dan kemudian perubahan-perubahan yang berkesesuaian terjadi juga dalam lapangan hubungan produksi dan sebaliknya hubungan produksi antar manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.
Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, apabila hubungan produksi sudah tidak lagi mampu membingkai tingkat perkembangan dari tenaga-tenaga produktif sehingga terjadi benturan antara hubungan produksi lama dengan hubungan produksi yang baru maka akan terjadi pertentangan. Pertentangan inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat berkelas yang mendasarkan penghisapan manusia atas manusia, dalam masyarakat seperti ini bentrokan-bentrokan antara tenaga produktif dengan hubungan produksi dinyatakan dalam perjuangan kelas. Tujuan revolusi adalah menghapuskan pertentangan antara tenaga produktif yang baru dengan hubungan produksi yang lama dan membentuk hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi sosial ini masyarakat maju ketingkat perkembangan yang lebih tinggi maka orang sering menyebut revolusi sosial merupakan lokomotif sejarah yang menggerakan ke masyarakat yang lebih maju.

3. Hukum ekonomi umum perkembangan masyarakat.
Keobyektifan hukum ekonomi
Pemahaman tentang saling hubungan dan saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan produksi memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi, tujuan-tujuan revolusi, jalan untuk menyelesaikan revolusi dll dengan demikian kita akan terhindar dari penafsiran subyektif dari tentang sebab-sebab revolusi, tentang musuh dan sahabat revolusi dan jalan penyelesaiannya.
Tercapainya persesuaian antara hubungan produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga produktif berarti bahwa masyarakat manusia telah mencapai tingkat perkembangan yang lebih maju. Oleh karena itu hukum ekonomi umum dari perkembangan masyarakat adalah persesuaian antara hubungan produksi dengan watak tenaga produktif. Hukum ini berlaku pada semua bentuk masyarakat, disamping ada hukum-hukum ekonomi yang khusus dalam sebuah bentuk masyarakat.
Hukum ekonomi adalah hakekat dari gejala dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang yang bersifat keharusan dan tetap, yaitu hubungan sebab akibat yang terus berulang dan hubungan ketergatungan antara satu dengan yang lainnya yang terkandung dalam gejala dan proses tersebut, hukum tersebut adalah obyektif, yaitu hukum-hukum itu timbul atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu lepas dari kemauan manusia dan akan hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi itu, manusia tidak dapat seenaknya menciptakan atau menghapuskan hukum-hukum ekonomi, manusia hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan masyarakat, tetapi dengan mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang menantang, maka manusia mengambil bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum baru yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu, oleh sebab itu bertentangan dengan fatalisme pelajaran ekonomi politik ini mengajarkan kepada kita bahwa manusia memiliki daya terhadap kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.

4. Dasar (basis) dan bangunan atas
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar yang mana dari basis ini diatasnya timbul berbagai macam hubungan-hubungan sosial, pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga yang merupakan bangunan atas.
Teori tentang dasar dan bangunan atas menjelaskan bagaimana dalam menganalisa terakhir cara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara hubungan-hubungan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari masyarakat tertentu.
Teori tentang bangunan dasar dan bangunan atas ini sama sekali bukan semata hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata dan mengesampingkan peranan ide karena walaupun bangunan atas muncul diatas dasar yang tertentu, bangunan atas aktif mempengaruhi kembali dasar, mempercepat atau memperlambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar ekonomi berubah pula bangunan atasnya. Prinsipnya menurut faham materialisme unsur yang akhirnya menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi kehidupan yang nyata, oleh sebab itu jika teori ini dikatakan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata itu merupakan penguba-ubahan dalil manjadi kalimat tanpa arti.
Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi berbagai unsur dari bangunan atas, bentuk poitik dari perjuangan kelas dan hasil-hasilnya yaitu: Konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang menang setelah pertempuran yang sukses dsb, bentuk-bentuk yuridis dan bahkan pencerminan semua perjuangan yang nyata ini didalam otak para pesertanya. Teori-tepri politik, juridis, filsafat, pandangan keagamaan, dan perkembangannya lebih lanjut menjadi system dogma-dogma, juga melakukan pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak kejadian lebih besar pengaruhnya dalam menentukan bentuknya pendeknya sekali suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur yang lain, pada akhirnya oleh fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak dan dapat bertindak terhadap keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkannya.

5. Watak obyektif dari ajaran ekonomi-politik
Teori ekonomi politik yang mengajarkan hukum-hukum ekonomi sepeti yang diterangkan diatas merupakan hukum yang obyektif dan sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam alam, namun berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum ekonomi berkenaan langsung terhadap kepentingan manusia, ada kelas yang diuntungkan dengan berlakunya hukum ekonomi tertentu adapula kelas atau golongan yang posisinya tidak diuntungfkan dalam hukum ekonomi yang sama, oleh sebab itu timbul reaksi yang berbeda-beda terhadap dari kelas atau golongan-golongan dalam masyarakat, mereka yang diuntungkan mennginginkan segera terlaksananya hukum ekonomi tersebut sedangkan mereka yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutupinya dan memutar balikannya, sebagaimana yang terjadi dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia, bahwa hukum obyektif bahwa penjajahan akan melahirkan perlawanan rakyat untuk menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan, disikapi secara berbeda oleh penjajah dengan memutar balikan fakta bahwa bangsa penjajah adalah bangsa yang superior, sebagai pelaksana tugas suci bangsa yang maju untuk membimbing bangsa yang lemah untuk mencapai kemajuannya dll, disisi lain sebagai bangsa yang terjajah hukum obyektif tentang kemerdekaan bagi bangsa Indonesia harus segera terlaksana, pendeknya kepentingan yang bertentangan dalam hukum obyektif membuat kelas yang diuntungkan menjadi buta terhadap hukum itu, oleh sebab itu suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi dan politik dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah, tidak berdiri diatas golongan atau kelas tertentu namun secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas yang kepentingannya sesungguhnya sesuai dengan hukum perkembangan sejarah.

6. Tingkat-tingkat perkembangan masyarakat
Menurut kenyataan sejarah masyarakat manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami berbagai tingkat perkembangannya. Kita dapat membedakannya dalam lima macam cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat, di setiap negeri perwujudan lima sistem masyarakat ini sudah tentu memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri, tetapi kelima sistem masyarakat ini mempunyi sifat-sifat dasar yang khas, kelima s mengenal logam dan belajar membuat perkakas dari logam, zaman mulai beralih dari zaman batu kezaman logam, maka dicapai kemajuan-kemajuan:
Kehidupan yang tadinya hanya berburu beralih menjadi kehidupan pemeliharaan / peternakan dan bercocok tanam
Mulai ada speesialisasi diantara komune-komune tersebut, ada komune yang mengusahakan bercocok tanam dan ada yang mengusahakan peternakan
Mulai adanya pertukaran diantara komune-komune tersebut.
Perbaikan perkakas produksi membuat produktivitas semakin tinggi
Produktifitas yang tinggi membuat manusia dapat memproduksi barang lebih banyak dari yang diperlukan langsung untuk hidup, mereka sudah tidak lagi punya kebutuhan untuk bekerja sama karena mereka dapat hidup dari usahanya sediri.
Ketua-ketua komune yang dalam pertukaran barang-barang hasil komune bertindak selaku wakil dari komune mulai menganggap milik komune sebagai miliknya sendiri, dengan demikian timbullah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi.
Timbullah adanya anggota komune yang dengan hak milik perseorangannya memiliki hasil yang dikerjakan orang lain, maka timbullah penghisapan, hal ini tak dapat dielakan karena corak primitif dari produksi kolektif atau kooperatif merupakan akibat dari kelemahan individu dan bukan akibat dari pemasyarakatan alat-alat produksi.
Masyarakat terbagi dalam kelas-kelas ini yaitu ada yang berposisi di kelas penghisap yang terus berusaha keras mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapannya dan ada yang berposisi dikelas yang terhisap yang tidak mau terus menerus membanting tulang untuk memperkaya kelas penghisap sedangkan dirinya terus menerus berada dalam kemiskinan dan kemelaratan maka timbullan konflik-konflik kelas yang sengit yang merupakan kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.

Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas menjadi awal mula timbulnya negara, dalam masyarakat komune primitif ini masih belum tampak adanya negara namun kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada di tangan ketua klan. Tetapi bagaimanapun juga kita dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang khusus, yang dipisahkan untuk memerintahkan orang lain dan untuk kepentingan dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu alat pemaksa tertentu sehingga susunan politik masyarakat primitif seperti ini tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas dan kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya negara merupakan kebutuhan obyektif, negara bukanlah merupakan kekuasaan yang dipaksakan kepada masyarakat dari luar, ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat perkembangan tertentu yang telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tidak terpecahkan dengan dirinya sendiri. Alat negara terpenting adalah tentara, polisi, pengadilan dan alat-alat pemaksa lainnya yang digunakan kelas yang berkuasa untuk mempertahankan susunan masyarakat dan memperkokoh kedudukan mereka.

Sistem kepemilikan budak.
Adalah sistem masyarakat berklas yang pertama yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia. Dalam masyarakat ini terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan yaitu; tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak bahkan dapat diperjual belikan seperti barang dan bakan dapat dibunuh menurut kehendak tuannya.

Produksi dalam masyarakat pemilikan budak didasarkan atas kerja kaum budak; tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan negara, kebudayaan dan kesenian, dengan demikian terjadi pemisahan dan pertentangan antara kerja badan dan kerja otak yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina dan hanya patut untuk rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak eksklusif bagi kelas yang berpunya. Sepanjang sejarah masyarakt kepemilikan budak timbul pemberontakan –pemberontakan budak yang besar yang menggoncangkan kekuasaan tuan budak dan akhirnya sistem ini berganti menjadi sistem masyarakat yang lain.

Sistem Feodal
Masyarakat ini adalah masyarakat yang menggantikan sistem masyarakat kepemilikan budak, masyarakat ini terbagi dalam dua kelas pokok; yaitu tuan tanah dan kaum tani. Tuan tanah memiliki alat produksi terpokok pada waktu itu yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah, kaum tani tidak sepenuhnya milik tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri maka ia lebih mempunyai kemajuan bekerja daripada budak, tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, Karena itu sebagian besar waktunya tidak digunakan buat bekerja untuk dirinya melainkan untuk tuan tanah jadi masih berlaku penindasan klas dan kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang jaman feudal kaum tani berjuang melawan tuan tanah dan semakin hari bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap negri terjadi pemberontakkan tani yang berlangsung hingga puluhan tahun, pemerintahan tani inilah yang memperlemah dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh klas borjuis yang timbul pada akhir masyarakat feudal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feudal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.

Sistem kapitalis.
Di bawah kapitalisme masyarakt terbagi didalam klas kapitalis atau borjuasi dan klas buruh atau ploretariat. Buruh bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli atau dijual, ia nampaknya bebas tetapi tidak memiliki alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi yaitu si kapitalis (Pemilik pabrik dan perusahaan-perusahaan lain) dan buruh harus kerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan, satu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar dan sedangkan masa pekerja semakin lama semakin banyak menderita kesengsaraan dan penderitaan. Jadi penghisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya telah berubah.

Dalam kapitalis produktifitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar dilengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Dan terpaksa berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.

Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis memperluas produksi dan memperkeras penghisapan kepada kaum buruh dengan jalan jam kerja yang lama dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok yaitu masa rakyat sehingga menimbulkan krisis ekonomi kelebihan produksi, untuk mempertahankan agar harga tetap tinggi kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat ribuan buruh. Jadi hak milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah.

Pertentangan antara watak kemasyarakatan dari proses produksi dan kepemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat produksi dan hasil produksi merupakan pertentangan dasar dari cara produksi dari kapitalis. Pertentangan ini tak dapat didamaikan dan satu-satunya jalan untuk keluar dari masalah ini adalah dengan menghapuskan hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan artinya beralih dari masyarakat kapitalis ke masyarakat sosialis.

Sistem komune modern
Dalam masyarkat ini alat-alat produksi dimilik bersama oleh masyarakat, karena masyarakat dalam sistem komune modern tidak mungkin terdapat golongan-golongan orang yang dapat menggunakan alat-alat produksi untuk menghisap kerja orang lain, hanya orang yang bekerja yang dapat makan, tujuan dari masyarkat komune modern adalah terjaminnya secara maksimum kebutuhan materiil dan sepirituil dari rakyat pekerja atau setiap orang bekerja menurut kemampuannya dan mendapatkan sesuai dari kerjanya, masyarakkat ini adalah tahapan awal dari masyarakat komunis dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi masyarakat akan berangsur-angsur beralih ketingkat yang lebih tinggi yaitu masyarakat komunis, pada masyarakat seperti itu hasil-hasil produksi telah melimpah ruah dan pembagiannya dapat dilakukan menurut prinsip setiap orang bekerja sesuai dengan kemampuannya dan menerima sesuai dengan kebutuhannya.

Uraian diatas menunjukan berbagai tingkat perkembangan masyarakat dan perpindahan dari suatu masyarakat satu kemasyarakat yang lain merupakan kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia.

7. Barang dagangan dan uang.
Saat ini dimana sistem masyarakatnya adalah kapitalisme menjadi penting untuk dibicarakan agar kita mampu menyingkapkan hukum ekonomi dari masyarakat modern, pertama yang harus diingat adalah bahwa dasar daripada sistem masyarkat kapitalis adalah produksi barang dagangan, dibawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barang dagangan dan prinsip membeli dan menjual berlaku dimana-mana, perdagangan memang telah berlaku ribuan tahun namun dibawah kapitalisme produksi barang dagangan menjadi sangat berkuasa dan universil, pertukaran barang dagangan merupakan hal yang paling biasa, fundamental, dan paling umum dalam masyarkat borjuis yang terjadi jutaan kali. namun walaupun telah terjadi jutaan kali orang sering tidak mengerti makna dibalik pertukaran barang dagangan tersebut.
Kerja manusia untuk menghasilkan kekayaan materiil adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia, mulai dari masyarakat primitif hingga masyarakat modern saat ini, barang-barang hasil ciptaan manusia pada jaman primitif tidak untuk dipertukarkan tetapi barang-barang tersebut dibuat untuk dipakai/dikonsumsi sendiri, namun sejak adanya pembagian kerja dimasyarakat dan adanya hak milik perseorangan atas alat-alat prodiuksi, barang-barang hasil ciptaan manusia selain untuk memenuhi kebutuhan manusia juga untuk dipertukarkan/dijual.
Barang dalam masyarakat modern memiliki dua nilai pertama nilai pakai yaitu isi meteriil dari suatu kekayaan, nilai pakai terbentuk karena suatu barang dapat memenuhi kebutuhan manusia maupun kebutuhan industri, jumlah nilai pakai suatu barang terus bertambah seiring dengan penemuan-penemuan baru kegunaan suatu barang, kedua adalah nilai tukar, yaitu suatu barang dalam masyarakat modern dapat digunakan untuk dipertukarkan dengan barang lain yang dinyatakan dalam perbandingan kwantitatif dari nilai pakai-nilai pakai, nilai pakai dan nilai tukar ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena nilai pakai adalah pembawa/dasar nilai tukar dan sebaliknya nilai tukar selalu bersandar pada nilai pakai, yang tampak dalam jumlah nilai pakai barang dagangan lain ketika diperkarkan.
Lalu apa yang menyebabkan suatu barang sepadan/dasar persaman ketika ditukarkan? Jelas bukan pada salah satu sifat alamiah dari barang dagangan (misalnya beratnya, ukurannya, bentukanya dsb), karena tidak mungkin seseorang menukarkan barangnya dengan barang yang sama, barang akan berguna dipertukarkan bila barang yang dipertukarkan justru berbeda sifat alamiahnya, perbedaan merupakan syarat mutlak terjadinya pertukaran, oleh sebab itu nilai pakai bukan merupakan dasar penyepadan/persamaan dalam pertukaran, juga bukan karena berbeda nilai pakainya karena dalam kehidupan sehari-hari nilai pakai tidak dapat menentukan besar kecilnya nilai tukar, misalnya besi dengan emas, besi memiliki nilai pakai yang lebih tinggi dari emas karena kegunaannya yang lebih banyak namun emas hargannya lebih tinggi dari besi, karena kedua barang ini mempunyai kegunaan yang berbeda, yang menjadi persamaan adalah adalah bahwa semua barang-barang tersebut merupakan pertama : hasil kerja manusia, barang-barang tersebut mengandung hasil kerja kemasyarakatan yang diperlukan untuk memproduksinya, emas membutuhkan lebih banyak mengandung jumlah kerja manusia daripada besi, atau dengan kata lain, nilai tukar tak lain merupakan bentuk pernyataan dari nilai barang dagangan yang dibentuk oleh kerja manusia yang terwujud dalam barang dagangan.
Kerja yang dimaksud disini adalah kerja abstrak, maksudnya disini adalah bukan hanya kerja dan menghasilkan barang dalam keadaan apapun (misalnya kerja tukang sepatu untuk membuat sepatu, kerja tukang tukan kayu untuk membuat meja dll) dimana kerja yang mereka lakukan jelas berbeda dalam hal tujuan, cara, alat-alatnya dan hasil-hasilnya, karena pengertian kerja disini juga ada dua yaitu kerja kongkrit dimana kerja disini adalah menghasilkan nilai pakai barang dagangan seperti sepatu, meja dll, dan kerja abstrak yaitu kerja manusia yang seragam/kerja pada umumnya tanpa memperhatikan bentuk kongkritnya, maksudnya produsen barang dagangan dalam menghasilkan suat barang dagangan secara umum juga melakukan kerja yang menggunakan otak, urat syaraf dll, sehingga membentuk nilai dari suatu barang dagangan,
Kerja abstrak dan kerja kongkret adalah dua segi dari kerja yang terwujud dalam barang dagangan, disatu fihak kita bicara tentang kategori fisiologis, yaitu pemakaian tenaga kerja manusia dan dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan nilai suatu barang dan difihak lain segala kerja adalah pemakaian tenaga manusia dalam bentuk yang khusus dan dengan tujuan tertentu dan dalam hal ini dalam wataknya sebagai kerja yang berguna yang kongkret, ia menghasilkan nilai pakai.
Kerja abstrak bukan hanya kategori fisiologis saja tetapi juaga kategori kemasyarakatan, karena misalnya seorang produsen meja yang memiliki secara perorangan alat-alat produksi, mula-mula melakukan kerja kongkret menghasilkan suatu barang, kerja yang dilakukan adalah kerja perseorangan sebab lepas dari masyarakat, namun sesuai dengan pembagian kerja dalam masyarakat bahwa barang yang dihasilkannya adalah untuk dipertukarkan maka kerja yang dilakukan adalah kerja kwmasyarakatan, karena karena ia telah mengambil bagian sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat, ia harus menukarkan barang dagangannya agar ia tetap mampu berdiri sebagai produsen, dan mendapatkan kembali pertukaran sejumlah kerja yang ia curahkan dalam membuat barang dagangannya.

Untuk dapat mempersamakan, jumlah kerja yang terkandung dalam bermacam-macam kerja kongkret, maka bentuk kongkret dari kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja pada umumnya, Oleh sebab itu dalam syarat-syarat produksi perseorangan, kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, artinya kerja abstrak adalah kerja kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barang dagangan perseorangan, dalam kerja abstrak terkandung hubungan-hubungan kemasyarakatan diantara produsen-produsen barang dagangan perseorangan, maka nilai dari sebuah barang dagangan terkandung hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antara produsen-produsen (orang-orang), yang tersembunyi dibelakang hubungan antar barang dagangan. Kedua Besar kecilnya nilai suatu barang dagangan juga ditentukan oleh watak kemasyarakatan dari sebuah barang dagangan yang ditentukan oleh waktu kerja, semakin banyak waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi sebuah barang dagangan maka semakin tinggi nilainya, namun ini tidak berarti semakin malas pekerja semakin tinggi nilai barang dagangan yang diproduksi, hal ini tidaklah demikian karena waktu kerja disini bukanlah waktu kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi barang dagangan, namun ditentukan oleh waktu kerja perlu sosialnya yaitu waktu yang diperlukan untuk pembuatan suatu barang dagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan yang rata-rata, dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan intensitas kerja rata-rata. Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan sifat kemasyarakatan dari barang dagangan, tetapi nilai barang dagangan itu tidak dapat dilihat pada barang dagangan itu sediri, nilai itu tampak dalam pertukaran dengan barang dagangan laindalam proses pertukaran, yaitu nilai tukar atau bentuk nilai.

Bersamaan dengan perkembangan produksi barang dagangan, bentuk nilai atau nilai tukar juga mengalami perkembangan dan hasil dari perkembangan tersebut timbulah bentuk uang sebagai pernyataan nilai, dengan menganalisa perkembangan bentuk nilai maka dapat dijelaskan pula hakekat dan fungsi dari uang.

Bentuk nilai yang paling sederhana (primitif) ialah dinyatakannya nilai sesuatu barang dagangan dengan barang dagangan lain, yang terjadi ketika pertukaran masih bersifat spontan dan kebetulan, misalnya 1 kampak=20 kg padi. Disini kampak dinyatakan dengan padi, padi berlaku sebagai cermin nilai (bentuk tara), sebagai alat untuk menyatakan nilai dari kampak (bentuk nilai nisbi), namun seiring dengan perkembangan produksi barang dagangan dan masyarakat mulai terbagi dalam pembagian kerja, manusia mulai menemukan lebih banyak lagi barang dagangan yang dapat dipertukarkan misalnya:
_ 40 kg padi
1 ekor domba 20 m kain
2 kampak
3 kg emas dst
Per arena bisa saja seseorang penjual kampak tidak membutuhkan padi tapi kain, disini tampak pertentangan dari produksi barang dagangan, dimana pertentangan ini terjadi karena produsen barang dagangan ketika membuat hasil produksinya yang malakukan kerja perseorangan sekaligus kerja kemasyarakatan, yaitu kerja untuk masyarakat, maka terjadilah tara umum, misalnya :


_40 kg padi
20 meter kain
2 kampak 1 ekor domba
3 kg emas
dst.
Dalam bentuk umum ini domba sebagai tara umum, namun barang yang menjadi tara umum belum tetap dan berbeda-beda diberbagai tempat dan pada waktu yang berlainan. Akhirnya terbentuk tara umum yang tidak lagi berubah menurut waktu dan tempat, terjadilah bentuk uang sebagai hasil tertinggi dari perkembangan bentuk nilai. Dengan pengetahuan kita tentang asal usul histories dari uang maka kita akan terhindar dari pengertian yang salah tentang uang, uang bukan semata-mata hasil penemuan jenius seorang ilmuan dalam menghadapi kesulitan dalam proses pertukaran barng-barang dagangan pada masyarakat modern tetapi uang itu sendiripun merupakan barang dagangan misalnya jika seseorang yang terdampar dipulau terpencil yang tidak ada aktivitas perekonomian, maka sepeti uang bagi orang tersebut tidak akn berguna, mungkin sebilah kail akan lebih bermanfaat, lain halnya ketika orang tersebut berada ditengah-tengah kota Surabaya yang ramai dengan aktivitas ekonomi, maka tentulah sepeti uang bagi orang tersebut lebih berguna daripada sebilah kail.
Fungsi terpenting dari uang adalah sebagai ukuran nilai namun karena saat ini setiap barang dagangan dapat dinyatakan dengan uang maka uang itu menjadi ukuran harga, maka harga itu sendiri tak lain adalah adalah nilai barang dagangan yang dinyatakan dalam bentuk uang.

8. Kapital dan nilai lebih
Esensi penghisapan kapitalisme terhadap buruh dapat kita jelaskan dengan teori nilai lebih namun agar lebih jelasnya lebih dahulu kita akan membahas apa itu kapital (modal).

Pada tingkat perkembangan tertentu dari barang dagangan uang dapat menjadi kapital, namun uang itu sendiri bukan kapital misalnya pada produsen kecil barang dagangan yang hidup dari penjualan barang-barang mereka, uang disinihanya berperan sebagai alat peredar dan bukan kapital (barang-uang-barang), yaitu menjual barang yang satu dan membeli barang yang lain/nilai pakai yang satu ditukar dengan nilai pakai yang lain, jadi tujuan peredaran disini adalah nilai pakai.

Uang menjadi kapital apabila digunakan untuk menghisap kerja orang lain, berarti yang tadinya rumus umum kapital adalah uang – barang – uang, yaitu membeli untuk menjual, namun karena disini jika proses akhirnya sama dengan jumlah awalnya (uang = nilai) maka gerak kapital tak ada gunanya, padahal tujuan dari aktivitas kapitalis adalah membuat jumlah akhir manjadi lebih besar dari jumlah awal, maka kapital harus memperbesar hasil akhir manjadi (uang – barang - uang +keuntungan).

Apakah sumber pertambahan nilai tersebut, jelas bukan peredaran karena sepert contoh pertama bahwa peredaran akan membawa nilai akhir yang sama dengan nilai awal, sebab peredaran merupakan pertukaran barang-barang yang senile. Pertambahan ini juga bukan karena kenaikan harga sebab keuntungan yang didapat sebagai penjual akan hilang karena kerugian yang diterima sebagai pembeli, sedang yang kita persoalkan adalah bukan gejala individual tetapi gejala social, rata-rata dan masal, dalam kasus bertambahnya nilai ternyata semua dari kaum kapitalis memperoleh pertambahan nilai tersebut.
Jelaslah disini bahwa untuk menjadi kapitalis, seseorang harus mendapatkan dipasaran suatu barang dagangan apabila dipakai untuk proses produksi akan menciptakan nilai yang lebih tinggi pada hasil akhirnya atau dengan kata lain kapitalis harus mendapatkan suatu barang dagangan yang nilai pakainya memiliki sifat sebagai sumber nilai. Dan yang bisa memberi jawab atas pertanyaan ini adalah tenaga kerja manusia, dengan menunjukan bahwa buruh menjual kepada si kapitalis bukan kerjanya tetapi tenga kerjanya. Kerja dan tenaga kerja adalah dua hal yang berbeda, pemakaian tenaga kerja berati juga kerja, dan kerja akan menciptakan nilai, pemilik uang membeli tenaga kerja (lewat upah) menurut nilainya yaitu nilai tenaga kerja, nilai tenaga kerja sebagaimana barang dagangan lainnya besar kecilnya tergantung dari kerja perlu social yang diperlukan untuk berproduksi, yaitu ongkos untuk memelihara diri dan keluargannya, jadi upah yang diberikan kaum kapitalis kepada buruhnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja yang dilakukan oleh buruh, maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan nilai tenaga kerja adalah dua jumlah yang berbeda, selisih perbedaan ini disebut nilai lebih, misalnya pemilik pabrik membeli tenaga kerja, lalu mempekerjakan buruhnya selama 8 jam, namun jika buruh dalam 3 jam ia sudah menciptakan nilai baru yang sesuai dengan sebesar nilai kerjanya atau dengan kata lain telah cukup untuk ongkos kehidupannya, maka 5 jam berikutnya (waktu kerja lebih) ia telah menciptakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh tuan kapitalis.

Tidak ada komentar: